Informasi Berkala
Ketentuan mengenai informasi Berkala sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Berisikan :
- Annual Report / Laporan Tahunan
- Informasi tentang profil AirNav Indonesia
- Laporan Kinerja Perusahaan 5 (lima) tahun terakhir
- Informasi dan Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Laporan Keuangan Tahun 2021 (Audited)
- Laporan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tahun 2021 (Audited)
- Program TJSL 2022
- Laporan Keuangan Kantor Cabang
- Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
- Ringkasan Laporan Pelayanan Informasi Publik
- Rencana Umum Pengadaan (RUP)
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022

ANNUAL REPORT
TANGGUH MEWUJUDKAN OPTIMISME Tahun 2021 menjadi momentum bagi AirNav untuk bersiap kembali menyambut harapan. Walaupun masih merupakan tahun penuh tantangan yang diwarnai dinamika pandemi COVID-19, mulai berangsurnya aktivitas penerbangan menjadi momentum bagi AirNav untuk bersiap menyambut pemulihan industri dan lalu lintas penerbangan. Tetap teguh dengan visi “Menjadi penyedia jasa pelayanan navigasi penerbangan bertaraf internasional”, AirNav siap untuk terus mengemban fungsi strategis menjaga keselamatan penerbangan di wilayah ruang udara Indonesia, Komitmen ini juga direalisasikan melalui keunggulan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, dengan didukung inovasi teknologi terdepan.
ANNUAL REPORT
Lihat Seluruh Annual Report

PROFILE PERUSAHAAN
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia berdiri pada tanggal 13 September 2012, sesuai amanat Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI, dan telah dicatatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 176 Tahun 2012.
PROFILE PERUSAHAAN




LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TAHUN 2022
LAPORAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TAHUN 2022





Informasi Wajib Tersedia Setiap Saat
- Profil perusahaan
- Kegiatan Perusahaan
- Remunerasi Dewan Pengawas dan Direksi
- Mekanisme penetapan Direksi dan Dewan Pengawas
- Tata Kelola Perusahaan
- Akuntan Publik
- Hasil Penilaian Auditor Eksternal
- Mekanisme pengadaan barang dan jasa
Informasi Serta Merta
Ketentuan mengenai informasi Serta Merta sebagaimana diatur dalam pasal 10 UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Selengkapnya