Informasi wajib tersedia setiap saat
Ketentuan mengenai informasi Tersedia Setiap Saat sebagaimana diatur dalam pasal 11 UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
- Profil perusahaan
- Kegiatan Perusahaan
- Remunerasi Dewan Pengawas dan Direksi
- Mekanisme penetapan Direksi dan Dewan Pengawas
- Tata Kelola Perusahaan
- Akuntan Publik
- Hasil Penilaian Auditor Eksternal
- Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa

Profile Perusahaan
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia berdiri pada tanggal 13 September 2012, sesuai amanat Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI, dan telah dicatatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 176 Tahun 2012.
Profile Perusahaan
Presiden Resmikan Tower Baru AirNav Di YIA, Ini Dia 8 Keunggulannya
Yogyakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan Tower baru AirNav Indonesia yang berada di Yogyakarta International Airport (YIA), Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (28/8). Presiden didampingi oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Utama AirNav Indonesia M. Pramintohadi Sukarno dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Presiden Resmikan Tower Baru AirNav Di YIA, Ini Dia 8 KeunggulannyaCek Selengkapnya






Informasi Berkala
- Annual Report / Laporan Tahunan
- Informasi tentang profil AirNav Indonesia
- Laporan Kinerja Perusahaan 5 (lima) tahun terakhir
- Informasi dan Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
- Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
Informasi Serta Merta
Informasi Serta Merta
Selengkapnya